You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mondoteko
Mondoteko

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

LPMD DESA MONDOTEKO

YUSNAEDI 14 Oktober 2020 Dibaca 1.564 Kali
LPMD DESA MONDOTEKO

LPMD DESA MONDOTEKO

Tugas dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) adalah sebagai berikut :

LPMD mempunyai tugas :

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat desa
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  3. Meningkatkan pelayanan masyarakat desa

LPMD mempunyai fungsi:

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
  3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat desa
  4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif
  5. Menumbuhkan, mengembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya serta gotong royong masyarakat
  6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan
  7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

 

SUSUNANAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

DESA MONDOTEKO  KECAMATAN REMBANG

MASA BHAKTI 2020-2024

 

 

NO

 

JABATAN

 

 

NAMA

 

 

KETERANGAN

  1.  

Ketua

SUYONO

 

  1.  

Sekretaris

YEHEZKIEL SUGIMIN

 

  1.  

Bendahara

ROHMAT

 

  1.  

Bidang Pemerintahan dan Pembinaan

REVIANA

 

  1.  

Bidang Pembangunan, Pemberdayaan dan Bencana

ADHIE SUBAGIONO

 

  1.  

Anggota

SUWITO PRASTIYO

 

  1.  

Anggota

DIMAS KURNIA MAJID

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kabar Rembang